Plt Ketua TP PKK Bersama Kadis Pertanian Barru Laksanakan GPM di Mallusetasi 

    Plt Ketua TP PKK Bersama Kadis Pertanian Barru Laksanakan GPM di Mallusetasi 
    Plt. Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Barru drg. Hj. Ulfah Nurul Huda.,Mars bersama Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Ir. Ahmad melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan di Kantor Camat Mallusetasi

    BARRU- Plt. Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Barru drg. Hj. Ulfah Nurul Huda., Mars bersama Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Ir. Ahmad melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan di Kantor Camat Mallusetasi, Kabupaten Barru pada Jumat (31/05/2024). 

    Dokter Ulfah sapaan akrab dan juga sebagai Plt. ketua TP PKK Barru menjelaskan bahwa pelaksanaan GPM ini untuk menindak lanjuti instruksi Kemendagri dan Pj. Gubernur Sulsel, dimana pelaksanaan GPM untuk tingkat kabupaten telah dilaksanakan beberapa bulan lalu.

    "GPM ini diinisiasi Pemkab Barru melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan TP PKK Barru bekerjasama dengan Perum Bulog Cabang Parepare yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan stabilisasi pasokan dan harga pangan di seluruh wilayah kecamatan se-kabupaten Barru", kata Dokter Ulfah yang juga Direktur RSUD Lapatarai Barru.
     
    Acara launching GPM di kecamatan Mallusetasi ini dihadiri oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Barru, Camat Mallusetasi, Kepala cabang Perum Bulog Parepare dan para anggota PKK dan masyarakat Kec. Mallusetasi.

    (hb/hsm)

    mallusetasi barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Bersama drg. Hj. Ulfah Nurul...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan HLH Sedunia 2024, PT PLN Indonesia...

    Berita terkait

    Sehat

    Sehat

    Rekomendasi

    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami